Search This Blog

Sunday, August 26, 2012

Harus Bayar US$ 1 Miliar, Samsung Bertekad Melawan


TEMPO.CO New York - Samsung berencana untuk menantang keputusan pengadilan Amerika Serikat yang mewajibkan perusahaan asal Korea Selatan ini membayar Apple senilai lebih dari US$ 1 miliar untuk ganti rugi atas sengketa paten.
Panel juri federal merekomendasikan untuk menyatakan Samsung bersalah karena dengan "sengaja" melakukan pelanggaran sejumlah paten Apple dalam penciptaan produk mobile mereka. Juri tidak merekomendasikan pemberian ganti rugi pada Samsung dalam kasus gugat balik terhadap Apple yang juga ditudingnya telah melanggar beberapa paten.
Dalam sebuah pernyataan, Samsung mengatakan akan "segera pindah ke gugatan pasca-vonis untuk membatalkan keputusan ini di pengadilan, dan jika kami tidak berhasil, kami akan mengajukan banding atas keputusan tersebut ke pengadilan banding."
Samsung mengatakan putusan harus dipandang "sebagai kerugian bagi konsumen Amerika Serikat."
"Ini akan mengantarkan kondisi dengan sedikit pilihan, inovasi kurang, dan harga yang berpotensi lebih tinggi," kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan. "Sangat disayangkan bahwa hukum paten dapat dimanipulasi untuk memberikan satu perusahaan melakukan monopoli atas teknologi yang sedang diperbaiki setiap hari oleh Samsung dan perusahaan lainnya."
Menurut Samsung, konsumen memiliki hak untuk memilih, dan mereka tahu apa yang mereka beli ketika mereka membeli produk Samsung. "(Keputusan) Ini bukan kata akhir dalam kasus ini atau dalam pertempuran yang dilancarkan di pengadilan AS dan di pengadilan di seluruh dunia, beberapa di antaranya telah menolak banyak klaim Apple. Samsung akan terus berinovasi dan menawarkan pilihan terbaik bagi konsumen."
Apple memuji pengadilan untuk "mengirim pesan yang keras dan jelas bahwa mencuri adalah tidak benar." Menurut mereka, "Segunung bukti yang diajukan selama persidangan menunjukkan bahwa mencontekan Samsung jauh lebih dalam dari yang kita tahu," kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan.
Apple, dipandang banyak pengamat berada di atas angin saat ini. "Ini adalah kemenangan besar bagi Apple," kata Mark Lemley, seorang profesor hukum Stanford, dalam sebuah e-mail. Keputusan pengadilan membuat Apple "Cukup besar untuk membuatnya meraup ganti rugi terbesar dalam sejarah vonis paten."
Pada perdagangan sore, saham Apple melonjak lebih dari US$ 12 per saham, menjadi lebih dari U$ 675 per saham.

Ditulis Oleh : Muadz Hari: 8:10 PM Kategori:

0 komentar:

Post a Comment

berkomentarlah dengan sesuai hati anda :D
keep posting "cekidot"

 

Visitor

About Me

My photo
saya blogger yang ingin bahagia dunia dan akhirat ! keep posting "cekidot"